15%

Presiden DSI Terbitkan Surat Mandat Kepada 3 (Tiga) Alumni IPPI-DSI di Provinsi Sulawesi Tenggara 

13-Mar-2024

JAKARTA, iNews Media - Presiden Dewan Sengketa Indonesia (DSI) Prof. Sabela Gayo, S.H., M.H., Ph.D., CPL., CPCLE., ACIArb., kembali mengabarkan berita gembira terkait penyerahan surat mandat. Seperti yang sudah di ketahui Dewan Sengketa Indonesia (DSI) merupakan sebuah organisasi Alternatif Penyelesaian Sengketa (APS) yang hingga kini terus berkembang dan hadir di berbagai provinsi di Indonesia bahkan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) telah bekerjasama di dunia internasional.

Pusat Mediasi & Arbitrase Sulawesi (Sulawesi Mediation & Arbitration Centre SIMAC). Terkait penerbitan surat Mandat, Prof. Sabela Gayo selalu presiden DSI mengatakan, “Dewan Sengketa Indonesia (DSI) pada hari ini telah menerbitkan Surat Mandat kepada 3 (tiga) orang alumni IPPI-DSI diantaranya Ir. Irwansyah, MBA., MM., CPArb., CPM., CPC., CPLi., Dr. Arifai  S.H., M.H., CPArb., CPM., dan Dr. Herman, S.H., LL.M., untuk membentuk Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ungkapnya melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu 10 Maret 2024.

“Penyerahan Mandat ini merupakan sebuah kepercayaan Dewan Sengketa Indonesia (DSI) kepada 3 orang tersebut untuk membentuk dan memfasilitasi Pelantikan Pengurus Dewan Sengketa Indonesia (DSI) di Provinsi Sulawesi Tenggara,” terangnya (MAS).

 

Topik : #KanalTebet #Religi #3Pilar
Similar Posts