15%

Mahasiswa Trisakti Laporkan Anggota DPR RI ke Majelis Kehormatan Dewan

11-Sep-2025

JAKARTA, iNews Media - Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti bersama sembilan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Trisakti secara resmi telah melayangkan laporan kepada Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa dalam mengawal demokrasi, setelah maraknya tindakan dan ucapan anggota DPR RI yang dinilai tidak etis, arogan, serta mencederai martabat rakyat.

Dalam laporan tersebut, Mahasiswa Trisakti menyertakan bukti-bukti terkait sejumlah anggota DPR RI yang dilaporkan, di antaranya Ahmad Sahroni (ucapan menghina: “tolol”, “brengsek”), Nafa Urba (pernyataan tunjangan rumah), Surya Utama alias Uya Kuya (gestur joget dan pembenaran dengan dalih artis), Eko Patrio (gestur joget), Dedi Sitorus (ucapan rakyat jelata), Mufti Anam (wacana pajak amplop kondangan), Sadarestuwati (gestur joget).

Menurut Mahasiswa Trisakti, tindakan-tindakan tersebut tidak hanya mencoreng citra DPR sebagai lembaga perwakilan rakyat, tetapi juga melanggar Kode Etik DPR RI dan UU MD3 yang mengatur kewajiban anggota DPR menjaga kehormatan, martabat, dan kesopanan

“Di tengah rakyat yang sedang berjuang melawan kesulitan ekonomi, wakil rakyat justru mempertontonkan arogansi, berjoget di ruang sidang, serta menghina rakyat dengan ucapan tidak pantas. Ini bukan sekadar pelanggaran etika, tetapi pengkhianatan terhadap amanah rakyat.

Langkah ini diambil sebagai bentuk advokasi yang kami lakukan secara formil dan menantang apakah MKD mampu menegakkan sanksi agar mampu menjaga marwah kelembagaan DPR RI”. Melalui pelaporan ini, Mahasiswa Trisakti menuntut MKD untuk segera melakukan pemeriksaan secara terbuka, transparan, dan menjatuhkan sanksi tegas kepada para anggota DPR yang terlapor.

Kepresidenan Mahasiswa Universitas Trisakti menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya soal etika politik, tetapi juga upaya menjaga marwah DPR RI sebagai lembaga perwakilan rakyat yang bermartabat (MAS).

Topik : #DPR/MPR #PolisiRepublikIndonesia #PresidenRepublikIndonesia
Similar Posts