JAKARTA, iNews Media - 7.000 pelamar kerja pasukan oranye atau Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta akan merebutkan pekerjaan sebagai PPSU dengan gaji Rp5,39 juta per bulan. Jumlah pelamar PPSU di Jakarta ini melebihi kuota yang telah ditetapkan sebesar 1.100 orang.
Jumlah pelamar pekerjaan Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Jakarta mencapai lebih dari tujuh ribu orang. "Ini, sudah lebih dari komposisi yang dibutuhkan," kata Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (5/5/2025).
1. Alokasi PPSU Tidak Bisa Ditambah
Dengan demikian, lanjut Pramono, alokasi untuk PPSU tetap, sehingga tidak bisa ditambah lebih dari 1.100 orang. Pram menyebut akan mengawasi proses perekrutan petugas PPSU agar transparan dan bersih dari unsur nepotisme.
Dia juga sudah menginstruksikan jajaran lurah, camat dan wali kota agar tidak mengambil keputusan dalam menetapkan proses penentuan petugas PPSU yang akan direkrut. "Proses rekrutmen akan dilakukan secara transparan dan kita membuka diri terhadap berbagai masukan," kata Pramono.
2. Proses Seleksi Transparan dan Tidak Ada Orang Dalam
Dia menegaskan hanya Gubenur DKI Jakarta yang bisa menetapkan personel yang direkrut dan dilakukan berjenjang mulai dari lurah, camat hingga wali kota. "Sampai saat ini proses rekrutmen masih belum sampai di meja saya. Nanti setelah sampai di saya, akan saya buat secara transparan dan terbuka sehingga rumor tentang orang dalam, tak ada," kata Pramono.
3. Sarjana hingga Ibu Rumah Tangga Melamar Kerja Jadi PPSU
Lulusan sarjana hingga ibu rumah tangga (IRT) melamar kerja sebagai PPSU. Gedung Balai Kota Jakarta di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, dipadati pelamar yang ingin menyerahkan langsung formulir lamaran kerja mereka.
Salah satu pelamar Bernama Septi, yang merupakan lulusan sarjana manajemen ekonomi, memilih ikut melamar kerja sebagai petugas PPSU, karena sulit mendapatkan pekerjaan. Septi mengatakan, dirinya beberapa kali mencoba melamar di sejumlah perusahaan, namun keberuntungan belum berpihak padanya.
"Saya liat dari berita, terus cari informasi di sosial media, dan mengatakan bahwa kalau mau daftar bisa langsung ke Balai Kota, makanya saya ke Balai Kota," katanya di lokasi, Kamis (24/4/2025). Alasannya ikut melamar sebagai PPSU lantaran susah mendapat pekerjaan di Jakarta.
"Pertama, saya sudah melamar kemana aja, swasta dan negeri, saya udah berusaha, tapi selagi ada peluang saya apply pekerjaan di mana aja, sudah daftar ke perusahaan lain, sudah psikotes, mentok di interview, dan belum ada panggilan lagi, agak sulit," sambungnya.
Selain Septi, ada pelamar lain yang sudah tidak lagi muda, dia merupakan ibu rumah tangga (IRT) bernama Mardevi. Mardevi mengatakan, suaminya sudah pensiun, dan lowongan petugas PPSU memberikan secercah cahaya baginya, untuk membantu kebutuhan sehari-hari keluarga, termasuk membiayai kuliah anaknya.
"Saya ingin kerja untuk mebiayai anak saya yang kuliah, suami saya kena pensiun, enggak ada modalnya, saya lulusan SMA," katanya.
4. Gaji PPSU
Data yang dihimpun menyebutkan, jumlah petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) aktif di DKI Jakarta saat ini diperkirakan berkisar antara 10.687 hingga 18.960 orang. Jumlah itu bervariasi tergantung pada kebutuhan masing-masing dari total 267 kelurahan, dengan setiap kelurahan biasanya mempekerjakan antara 40 hingga 70 petugas.
Pada 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka rekrutmen untuk 1.652 posisi PPSU baru guna mengisi kekosongan di berbagai kelurahan. Demikian dilansir Antara.
Gaji petugas PPSU di DKI Jakarta mengikuti Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025, yaitu sebesar Rp5.396.791 per bulan . Selain gaji pokok, petugas juga menerima berbagai tunjangan, termasuk BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan dan Tunjangan Hari Raya (THR) (MAS).