15%

Warga Pluit Karang Karya Minta Pemkot Tunda Pembongkaran: Jangan Mau Disuruh Pabrik Biskuit Regal untuk Bongkar Bangunan Kami

23-Aug-2024

JAKARTA, iNews Media - Puluhan warga di RT 22 RW 08 Jalan Pluit Karang Karya, Kelurahan Penjaringan, meminta Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Utara untuk menunda pembongkaran terhadap bangunan milik mereka.

Permintaan tersebut mereka sampaikan menanggapi rencana Pemkot Jakarta Utara melalui Satpol PP Jakarta Utara yang akan membongkar bangunan liar (bangli) di sekitar pabrik biskuit Regal pada Selasa (27/8/2024) mendatang.

Salah satu warga, Ali Mas'ud mengatakan rencana pembongkaran bangunan tempat tinggal dan tempat usaha milik warga di Jalan Pluit Karang Karya yang dianggap bangli sebelumnya tidak ada sosialisasi.

"Pemkot Jakarta Utara melalui Satpol PP Jakarta Utara cuma kasih surat peringatan doang terkait rencana pembongkaran bangunan warga hari Selasa 27 Agustus nanti, tidak pernah ada yang datang untuk sosialisasi dengan warga apalagi kesepakatan terkait pembongkaran," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (22/8/2024). 

Ali menduga rencana pembongkaran bangunan tempat tinggal warga di Jalan Pluit Karang Karya yang akan dilakukan oleh Satpol PP Jakarta Utara atas suruhan pihak pabrik biskuit Regal. 

"Pihak pabrik biskuit Regal pun menutup diri soal rencana pembongkaran bangunan milik warga sebanyak 32 bangunan ini. Lepas tangan. Seolah pembongkaran ini program dari pemerintah untuk repitalisasi saluran air dan pengecoran jalan," kata Ali. 

Ali pun menyayangkan Pemkot Jakarta Utara yang tidak pernah mengajak warga sebanyak 32 kepala keluarga pemilik bangunan di sekitar pabrik biskuit Regal ini untuk berdialog sebelum dilakukan pembongkaran terhadap bangunannya. 

"Seharusnya Pemkot Jakarta Utara mengajak warga yang sudah 40 tahun tinggal di sini untuk berdialog mencari solusi sebelum pembongkaran atau setelah bongkaran menjadikan tempat ini sebagai UMKM. Supaya warga yang masih mau bertahan di sini bisa punya tempat tinggal kembali dan bisa usaha lagi," harapnya.

Sementara itu, Ketua RT 22 Joko Purnomo mengaku kesulitan menemui pihak CV Jaya Abadi selaku pemilik pabrik biskuit Regal untuk mengklarifikasi terkait pembongkaran bangunan tempat tinggal dan tempat usaha milik warganya.

"Orang-orang petinggi pabrik biskuit Regal (CV. Jaya Abadi) tidak mau ditemui untuk klarifikasi terkait pembongkaran bangunan milik warga di sini," kata Joko.

Ketua Paguyuban Pengelola Pergudangan Jembatan 3 Barat, Purwanto menyikapi rencana pembongkaran bangunan tempat tinggal dan tempat usaha milik warga di Jalan Pluit Karang Karya untuk menjaga kondusitifitas. Maka ia pun berinisiatif meminta konfirmasi ke pihak pabrik biskuit Regal. Namun pihak Regal tidak mau menemui dirinya. Sehingga aspirasi warga tidak terklarifikasi.

"Pihak CV Jaya Abadi selaku pemilik pabrik biskuit Regal untuk segera menemui Ketua RT, Ketua RW, Ketua Paguyuban, dan warga untuk mencari solusi terkait pembongkaran ini," pintanya (MAS).

 

Topik : #Kriminal #PolisiRepublikIndonesia #SatuanPolisiPamongPraja
Similar Posts