15%

Komisi IX Dorong Kemenkes Lakukan Investigasi ke RS Duren Sawit Diduga Lakukan Malpraktik

09-Aug-2025

JAKARTA, iNews Media - Seorang pasien berinsial H (26), yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan diduga menjadi korban malapraktik. Akibat malapraktik, Korban H harus kehilangan empat jari tangan kirinya  tak lama setelah pasien melahirkan.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IX DPR Nurhadi meminta kepada semua pihak terlibat untuk segera mengusut tuntas kasus malpraktik yang mengakibatkan korban kehilangan jari tangan pasca melahirkan. Apalagi hal tentunya menjadi tamparan keras bagi dunia Kesehatan khususnya Rumah Sakit yang dianggapnya masih kurang menerapkan SOP kerjannya.

"Kasus ini, jika benar terbukti merupakan malapraktik, harus menjadi alarm keras bagi seluruh tenaga medis dan manajemen fasilitas kesehatan di Indonesia. Pelayanan kesehatan bukan sekadar rutinitas teknis, tetapi amanah yang menyangkut nyawa dan masa depan pasien," tegas Nurhadi, Kamis (9/8/2025).

"Kita tidak boleh lagi membiarkan kasus seperti ini berlalu tanpa pembelajaran dan perbaikan sistem. Rumah sakit harus memastikan SOP dijalankan dengan disiplin, tenaga kesehatan wajib memegang teguh sumpah profesi, dan pemerintah perlu memperkuat mekanisme pengawasan serta perlindungan pasien.

Kesehatan adalah hak rakyat, dan setiap pelanggaran atas hak itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi," sambung politikus NasDem ini. Komisi IX DPR, lanjut Nurhadi, akan terus mendorong Kementerian Kesehatan, lembaga profesi, dan pihak terkait untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan memberikan sanksi tegas jika ditemukan kelalaian.

Selain itu, Nurhadi berharap korban mendapatkan pendampingan medis dan hukum yang memadai, serta jaminan pemulihan yang layak. "Dari kasus ini, kita semua dituntut untuk lebih serius membangun layanan kesehatan yang profesional, manusiawi, dan berorientasi pada keselamatan pasien di atas segalanya," tegas legislator dapil Jatim ini.

Terakhir, Nurhadi menyampaikan turut prihatin dan menyampaikan empati yang mendalam kepada korban H beserta keluarga atas musibah yang menimpa pasca proses persalinan di salah satu rumah sakit di Duren Sawit. 

"Kehilangan empat jari tangan bukanlah hal yang ringan ini adalah luka fisik sekaligus psikologis yang mendalam," tandas anggota BKSAP DPR ini. Sebelumnya, seorang pasien berinisial H, yang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, dan diduga menjadi korban malapraktik.

Akibat malapraktik, H harus kehilangan empat jari tangan kirinya tak lama setelah pasien melahirkan. Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan, kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Kuasa hukum korban, Novi Delia, menyampaikan kliennya mengalami sesak napas beberapa jam setelah proses persalinan dan langsung mendapatkan penanganan medis. "Selang beberapa jam lahiran, pasien mengalami sesak nafas, diagnosanya karena shocked setelah lahiran, itu langsung dimasukkan ke ICU," ucap Novi. 

Saat pasien dalam kondisi setengah sadar, pihak keluarga diminta menandatangani persetujuan untuk pemasangan ventilator. Keesokan harinya, pasien mulai sadar. Namun, H mengeluhkan rasa sakit pada tangan kirinya, tepat di bekas lokasi pemasangan infus. 

"Tantenya saat itu melihat, korban mengeluhkan juga nih tangannya sakit, karena bekas infus sudah dicabut, di sana, di bekas infusan itu, ada titik merah dan tangan mulai membengkak," ungkap Novi (MAS).

Topik : #PolisiRepublikIndonesia #DPR/MPR #Kriminal
Similar Posts