15%

Prostitusi Online Diduga Merambah IKN, Pelaku Mengaku Kedatangan Banyak Pelanggan di Calon Ibu Kota

29-May-2025

IKN, iNews Media - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan pihaknya memantau praktik prostitusi daring di kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pemantauan ini dilakukan Satpol PP usai ditemukannya praktik prostitusi daring di kawasan IKN.

Kepala Satpol PP Penajam Paser Utara Bagenda Ali menyebut praktik prostitusi terungkap berkat laporan masyarakat dan pemerintah desa setempat. Satpol PP Penajem Paser Utara pun disebut telah melakukan penertiban sehubungan prostitusi di IKN.

"Kami sudah lakukan pantauan sejak tiga bulan lalu terkait laporan adanya praktik prostitusi di sekitar wilayah IKN," kata Bagenda Ali. Kendati sudah ada Otorita IKN, Bagenda Ali menyebut Satpol PP turut berpatroli di IKN karena ketertiban sosial di calon ibu kota tersebut masih menjadi kewenangan pemerintah daerah setempat secara administratif.

Ali menambahkan, pelaku praktik prostitusi terus berdatangan ke IKN kendati telah dilakukan penertiban. Adapun pelaku diketahui menggunakan media sosial dan aplikasi perpesanan. Bagenda Ali menyatakan, praktik prostitusi dilakukan pelaku dengan menetap selama beberapa hari di hotel dan penginapan di wilayah IKN. Setelah menyewa kamar, pelaku mengaktifkan aplikasi untuk mencari pelanggan.

"Modus itu kami ketahui dari investigasi dan pengakuan pelaku yang berhasil ditangkap, setelah ditangkap dan mintai keterangan pelaku prostitusi dipulangkan ke daerah asal," kata Ali. Sementara itu, salah satu pelaku prostitusi di IKN, sebut saja Dena (25) menyebut pelanggan atau "tamu" pria hidung belang di IKN "tidak pelit" ketika memesan jasa prostitusi.

"Kami datang karena kata teman di sini tamu banyak dan tidak pelit tidak pernah tawar menawar, serta banyak pendatang dan ternyata benar," kata Dena dikutip Antara. Pelaku prostitusi lain bernama sebut saja Rena (27) mengaku sebagian koleganya beraksi secara mandiri, sebagian lain menggunakan perantara untuk mencari pelanggan.

Adapun tarif yang dipatok pelaku prostitusi berkisar antara Rp400 ribu hingga Rp600 ribu sekali kesempatan. "Ada yang sendiri dan ada yang gunakan perantara, kalau kami gunakan perantara yang atur tempat tinggal dan carikan pelanggan tidak repot jadinya," katanya (MAS).

Topik : #PrabowoSubianto #Kriminal #SatuanPolisiPamongPraja
Similar Posts