15%

Lagi, Warga Protes Tambang Ilegal Dibekingi Aparat Hukum : Kali Ini Laporkan Keterlibatan Karo Ops Polda Jambi ke Kapolri

16-Jul-2025

JAMBI, iNews Media - Aktivitas pertambangan ilegal di berbagai wilayah Provinsi Jambi, yang ditengarai mendapat perlindungan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah setempat, menjadi sorotan masyarakat. Terbaru, kelompok warga yang mengatasnamakan diri "Masyarakat Jambi Peduli Polri" (MJPP) mempersoalkan hal itu.

MJPP melaporkan Kepala Biro Operasi Kepolisian Daerah Jambi (Karo Ops Polda Jambi) Komisaris Besar Polisi M. Edi Faryadi kepala Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. "Surat kami layangkan hari ini kepada Kapolri melalui Irwasum Mabes Polri," ujar salah seorang aktivis MJPP, yang enggan namanya ditulis, kepada indonesianews.media, Jumat (11/7/2025). 

Dalam surat disebutkan bahwa salah satu lokasi pertambangan batu bara ilegal dan aktivitas pengeboran minyak (illegal drilling) berada di Kabupaten Batanghari. Tepatnya di Desa Kotoboyo dan Desa Bungku. Menurut MJPP, kegiatan pelanggaran hukum lingkungan terus berlangsung di sana karena ketiadaan penindakan tegas jajaran Polda Jambi.

Bahkan, aparat hukum menjadi bagi aktivitas bisnis yang melanggar perundang-undangan dan peraturan lainnya. "Aktivitas tambang batu bara illegal dan illegal drilling tersebut diatas diduga dibekingi oleh salah seorang oknum perwira Polda Jambi yang bernama Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K yang sekarang menjabat sebagai Karo Ops Polda Jambi," ungkap MJPP dalam suratnya.

Ditambahkan, perwira menengah tersebut rutin meminta jatah keamanan. "Uang koordinasi". disetor melalui koordinator lapangan bernama Junaidi alias Junai bin M. Zen, antara lain. Junaidi bertempat tinggal di Desa Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari. 

Masih dalam surat diceritakan bahwa setiap kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Batanghari, perwira yang bagian unsur pengawas dan pembantu langsung Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) menitipkan nama "Junaidi" kepada jajaran Polres agar tidak "diusik".

Selain itu, Kombes Edi dilaporkan memiliki adik kandung bernama "Muhammad Andrian alias Aat", yang berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Tebo, Jambi. Andrian yang menjabat Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dilaporkan turut menjalankan bisnis tambang ilegal di Desa Kotoboyo. Selain ini, juga kegiatan illegal drilling di Desa Bungku.

Seperti yang dilakukan di Polres Batanghari, Karo Ops Polda Jambi juga menitipkan adik kandungnya ke jajaran Polres Baranghari. "Oknum perwira Polda Jambi yang bernama Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K beberapa kali berkunjung bersama adik kandungnya bernama Muhammad Andrian alias Aat ke Kabupaten Batanghari dan mengumpulkan perwira Polres Batanghari," sebut MJPP dalam surat ke Kapolri.

Lanjutnya, "Dengan maksud memperkenalkan adik kandungnya tersebut agar Polres Batanghari tidak mengganggu atau menindak segala aktivitas yang melanggar hukum yang dilakukan oleh adik kandungnya tersebut."

Selain membekingi kegiatan tambang batubara illegal, illegal drilling, dan pungli kepada pengusaha tambang batu bara, Kombes Edi juga dilaporkan sering minta jatah proyek kepada para Bupati di Provinsi Jambi. MJPP lalu meminta Kapolri membentuk tim khusus untuk menginvestigasi dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan para oknum Polda Jambi.

Guna penuntasan kasus yang dapat semakin merusak citra Korps Bhayangkara dimaksud, MJPP memberikan data salah satu sumber informasi yang dapat dikonfrontir, yakni pihak perusahaan tambang batu bara di Desa Kotoboyo, Kecamatan Batin XXIV, Kabupaten Batanghari.

Nama-nama perusahan tersebut sebagai berikut :

  • PT Kurnia Alam Investama
  • PT Tambang Bukit Tambi
  • PT Bumi Makmur Sejati
  • PT Batu Hitam Sukses
  • PT Alam Semesta Sukses Batu Bara
  • PT Devanadi Karunia Cahaya
  • PT Kasongan Mining Mills
  • PT Bara Batu Pratama
  • PT Bangun Energi Indonesia

Surat laporan kepada Kapolri juga ditembuskan ke Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Ombudsman RI, dan media massa pers.

Perkembangan Penyelidikan Propam

Sementara itu, indonesianews.media memperoleh informasi bahwa Tim Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah (Bidpropam Polda) Jambi belum mengonfrontir laporan warga kepada Kombes Edi, karena masih mengumpulkan fakta lapangan. 

Khususnya dari kalangan pengusaha atau pelaku pertambangan ilegal yang menjadi korban pemerasan dan pungli. Pihak Propam telah mengirimkan surat resmi kepada pihak pengusaha diperhitungkan dapat memberi informasi fakta (MAS).

Topik : #Kriminal #PolisiRepublikIndonesia #Koruptor
Similar Posts