JAKARTA, iNews Media - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa (PBJ) di lingkungan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.
Direktur Eksekutif Center Budget Analys (CBA) Uchok Sky Khadafi meminta agar KPK tidak takut dalam membongkar kasus korupsi apapun termasuk di Lembaga seperti MPR. "KPK harus serius membongkar dugaan korupsi pengadaan di MPR," kata Uchok kepada wartawan, Sabtu (21/6/2025).
Uchok pun berpesan agar KPK bisa bergerak cepat jika memang sudah ada laporan masuk terkait adanya indikasi korupsi di lembaga tinggi negara termasuk para pejabat ada di lingkungan bahkan bila diperlukan sampai level pimpinan MPR.
"Jangan takut kepada anggota maupun pejabat di Kesekjenan MPR, bila mereka melakukan bermacam macam penghalangan," tegasnya. "Semoga saja yang ditangkap atau dijadikan tersangka adalah ada anggota MPR atau bahkan pejabatnya ini baru KPK top," tandas Uchok.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan jika pihaknya sedang menyelidiki adanya dugaan korupsi soal pengadaan di MPR RI. "Benar, ada penyidikan baru terkait dugaan gratifikasi pengadaan," ujarnya.
Walaupun sudah mengonfirmasi, Budi mengaku belum bisa mengumumkan detail konstruksi kasus yang sedang diusut berikut pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dia juga belum memberikan informasi mengenai tindakan penyidikan yang sudah atau akan dilakukan seperti penggeledahan dan penyitaan barang bukti (MAS).