15%

Evaluasi Haji 2025 : DPR Ungkap Data Kacau dan Isu Keamanan Global

26-Jun-2025

JAKARTA, iNews Media -  Wakil Ketua DPR RI, Dr. H. Cucun Ahmad Syamsurijal, menyatakan bahwa evaluasi pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 akan menitikberatkan pada dua aspek utama, ancaman keamanan global dan pembenahan data jamaah saat pemulangan ke Indonesia. 

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun, dalam rangka menindaklanjuti berbagai catatan Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI selama proses pemberangkatan hingga pelaksanaan ibadah di Arab Saudi. "Untuk evaluasi haji 2025 ini, kita akan mengonsep bagaimana ancaman keamanan globalnya," ujar Cucun kepada wartawan di Jakarta, pada Kamis 26 Juni 2025.

"Kita akan fokus dulu pada pemulangan haji, sekaligus mengevaluasi catatan-catatan dari Timwas, terutama dari proses pemberangkatan." sambung Cucun. Kekacauan Data dan Isu Kemanusiaan Jadi Sorotan, Cucun menyoroti adanya kekacauan data yang bahkan memicu nota diplomatik dari Duta Besar Arab Saudi.

Ia juga menyinggung insiden dorong-mendorong di Madinah dan Mekah, serta kasus jamaah yang terpisah dari pendampingnya. "Apakah ini murni karena Kementerian Agama (Kemenag) kurang siap atau Kemenag melakukan upaya itu karena kemanusiaan? Ternyata setelah kita tanya, ini kemanusiaan," jelasnya.

Ia mencontohkan kasus lansia yang terpisah dari pendampingnya, di mana Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melakukan rekonsiliasi data,Beberapa isu lain yang akan digali DPR termasuk. Seperti Jamaah yang berjalan kaki dari Muzdalifah ke Mina, Laporan jamaah tidak menerima jatah makan atau makanan tidak sesuai kontrak (hanya 60-70 gram dari seharusnya 150 gram).

Kemudian, Evaluasi Menuju Rancangan Undang-undang (RUU) Perhajian Proses evaluasi ini tidak hanya akan dilakukan oleh Panja BPIH atau Komisi VIII DPR RI melainkan gabungan dari Timwas. Cucun berharap hasil evaluasi ini akan menjadi rekomendasi untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perhajian yang sedang disusun. 

DPR bahkan sudah memanggil Badan Keahlian DPR untuk memasukkan poin-poin perkembangan di lapangan ke dalam sistem perhajian. "Siskohad (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu) dulu bisa menyusun manifes rombongan kloter, sekarang bukan Siskohad, ada E-Hajj Kementerian Haji di sana yang harus kita adaptasi," kata Cucun, menekankan perlunya konektivitas data antara Kemenag dan sistem E-Hajj Arab Saudi untuk menghindari terpisahnya jamaah.

Sistem Syarikah dan Transparansi Anggaran

Terkait sistem syarikah (mitra penyedia layanan) yang digunakan Kemenag. Cucun menjelaskan bahwa hal itu merupakan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan perkembangan dari Pansus Haji 2024. Tujuannya adalah agar PPIH atau Kemenag lebih transparan dalam penggunaan anggaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Ongkos Naik Haji (ONH).

"Poin-poin Pansus sudah dilaksanakan baik oleh stakeholder," tegasnya. Namun, ia mengingatkan, jika nantinya terbukti ada "moral hazard" atau penyimpangan, maka hal tersebut sudah masuk ranah penegak hukum (MAS).

Topik : #DPR/MPR #PresidenRepublikIndonesia #PartaiRakyatIndonesia
Similar Posts