JAKARTA, iNews Media - Pagi ini, saya mengundang rekan-rekan media untuk meliput pembongkaran 32 rumah warga oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kotamadya Jakarta Utara. Pembongkaran ini bukan merupakan bagian dari program pemerintah untuk perbaikan saluran air, melainkan dilakukan atas permintaan Human Resource Development Curriculum Vitae Jaya Abadi, sebuah perusahaan pabrik biskuit Regal.
Hal tersebut sangat aneh dan patut dipertanyakan. Bagaimana mungkin penertiban dilakukan berdasarkan permintaan pihak lain yang diduga kuat memiliki kepentingan tertentu? Atas dasar ini, saya mendesak Satuan Polisi Pamong Praja Kotamadya Jakarta Utara, khususnya Walikota Jakarta Utara, untuk segera menghentikan rencana pembongkaran tersebut.
Pendekatan kemanusiaan sangat diperlukan agar tidak terjadi pelanggaran hak asasi manusia. Saya juga mengimbau kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Daerah Khusus Jakarta yang baru untuk segera bertindak. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu melakukan investigasi mendalam guna melindungi hak-hak warga dari kemungkinan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oleh pemerintah kota atau Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Jakarta.
Sikap saya ini adalah bentuk kepedulian terhadap kepentingan warga Jakarta. Andaikan warga bersalah sekalipun, hak-hak mereka harus tetap dihormati, terutama hak asasi manusia (MAS).